You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rp 5.000 OK OTrip, Tarif Maksimal
.
photo doc - Beritajakarta.id

Biaya Rp 5.000 dalam OK OTrip Merupakan Tarif Maksimal

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan biaya Rp 5.000 untuk OK OTrip merupakan tarif maksimal. Sehingga jika penumpang hanya menggunakan satu jenis angkutan, maka tarifnya disesuaikan.

Sekarang masih ada salah persepsi. Disangkanya OK OTrip ini Rp 5.000. Kalau cuma satu kali perjalanan dengan satu jenis angkutan ya sesuai tarif yang berlaku

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, saat ini di masyarakat masih ada salah persepsi terkait dengan tarif OK OTrip. Padahal nilai tersebut merupakan tarif maksimal.

"Sekarang masih ada salah persepsi. Disangkanya OK OTrip ini Rp 5.000. Kalau cuma satu kali perjalanan dengan satu jenis angkutan ya sesuai tarif yang berlaku," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/12).

OK OTrip, Warga Berharap Layanan Transportasi Umum Semakin Baik

Menurut Andri, informasi ini masih harus disosialisasikan secara masif. Karena itu pihaknya meminta kepada wali kota, camat dan lurah untuk ikut serta melakukan sosialisasi program tersebut.

"Kalau warga naik angkot saja kenanya cuma Rp 3.000. Tapi kalau mau pindah ke Transjakarta baru nanti kepotong lagi Rp 2.000. Pindah lagi tarifnya Rp 0," jelasnya.

Andri menuturkan, saat ujicoba OK OTrip diterapkan mulai 15 Januari hingga 15 April 2018 mendatang, saldo yang dimiliki penumpang tidak akan terpotong saat tapping pertama kali. Penumpang baru dikenakan biaya pada saat naik transportasi kedua.

"Selama ujicoba, tarif maksimal yang akan terpotong hanya sebesar Rp 3.500.

Dalam jangka waktu kurang dari tiga jam penumpang masih tidak dikenakan biaya apapun jika akan naik kembali," katanya.

Seperti diketahui, setidaknya ada empat trayek yang akan dilakukan ujicoba program OK OTrip. Masing-masing Jelambar di Jakarta Barat, kawasan Duren Sawit di Jakarta Timur, kawasan Warakas di Jakarta Utara, dan Lebak Bulus di Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye1209 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye1004 personFolmer
  4. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye899 personNurito
  5. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye893 personAldi Geri Lumban Tobing